MUSRENGBANGDES


(Mergosari 29/9/2023)- Dalam rangka MUSRENBANGDES PENYUSUNAN (RKPDesa) TAHUN 2024 DESA MERGOSARI "Penguatan Kualitas Hidup dan Sumber Daya Manusia dalam upaya Penguatan Ekonomi menuju Kemandirian Desa"

RKP Desa tahun 2024 mulai disusun oleh Pemerintah Desa pada bulan Agustus tahun 2023 dan ditetapkan dengan Peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun 2023. RKP Desa disusun sebagai dasar penetapan APB Desa Tahun 2024.

Pada hari Rabu 20 September 2023 bertempat di balai desa Mergosari telah diadakan musyawarah perencanaan pembangunan desa dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan desa (RKP Desa) tahun 2024 yang di hadiri oleh : Bpk.Camat Sukoharjo,Bpk.Kapolsek,Bpk.Danramil Sukoharjo.Bpk.Anggota DPRD Kab.Wonosobo,Segenap Lintas Sektoral Sukoharjo,Tim Pendampingan MUSRENGBASDES,

 lembaga kemasyarakatan seperti BPD, RT, RW, LPMD, KPMD, PKK, Kader Kesehatan,Kepala SD/MI/TK/PAUD/RA,Karang Taruna,Danton Linmas,Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, Relawan Desa,Kelompok Kesenian,Kelompok Pemuda,Kelompok Tani,Kelompok Perempuan serta pemerintah desa dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa,  dan sumber dana lainnya.

Adapun susunan acara Musrenbangdes yaitu :

  1. Pembukaan oleh pembawa acara dan dilanjutkan menyanyikan lagu indonesia raya
  2. Sambutan Kepala Desa Mergosari
  3. Sambutan Anggota DPRD Kab Wonosobo
  4. Sambutan Camat Sukoharjo
  5. Pemaparan Rancangan RKPDes 2024 dan RKPD 2025 oleh Sekretaris Desa
  6. Sesi tanya Jawab
  7. Penandatanganan Berita Acara MUSRENGBANGDES
  8. Penutup

 

Narasumber terdiri dari:

  1. Camat Sukoharjo
  2. DPRD Kabupaten Wonosobo

Narasumber dari Camat Sukoharjo

  • Musrenbangdes dilaksanakan secara terbuka
  • Musrengbangdes Mergosari Beda Sama yang Lain
  • Pemaparan jelas dan detail

Narasumber dari DPRD Kab. Wonosobo

  • BPK.DRS AZIZ NURI HARYONO

1.Pembuatan anggaran/kegiatan dibuat rinci, tidak per paket.

2.Alokasikan untuk kelompok kesenian

   

3.Penanganan stunting benar-benar harus diperhatikan

 

4.JUT sarangan akan dibangun 2024

   

5.APBD Kabupaten Ada Aturan penggunaannya

 

6.Penanganan Sampah,sukoharjo akan dibangun TPSR

  • BPK.EGI SALES

   1.Pembangunan aspal mangunsari-kupangan akan kami upayakan

 

 

  • BPK.SUWONDO YUDHISTIRO

1.MUSREN TIDAK HANYA MUSRENG, TAPI BENAR-BENAR BISA TEREALISASI DITAHUN BERJALAN/TAHUN DEPAN

2.AKIBAT COVID, TAHUN 2021-2022 TIDAK BISA MENGCOVER BANGUNAN, KARENA UNTUK PENANGANAN COVID

3.ANGGOTA DPR MEMPUNYAI FOKUS KEGIATAN

           

4.ANGGOTA DPRD UNTUK DITAKLIK PERTANGGUNGJAWABANNYA,UNTUK KOMITMEN DENGAN DESA MERGOSARI

 

Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional Pemerintah.

 


Total Dibaca

Contact Details

Telephone: 083108123278
Email:  mergosarikantor@gmail.com
Website: https://mergosari-sukoharjo.wonosobokab.go.id

Jl. Raya Sukoharjo Km 01 Mergosari 56363