PERTEMUAN KELOMPOK MIGRAN INDONESIA


Buruh migran merupakan suatu istilah yang digunakan untuk individu atau kelompok yang berpindah (migrasi) dari tempat kelahiran atau lokasi tinggal menurut dokumen kependudukan resmi yang bersifat tetap (permanen). Tujuan mereka berpindah secara umum adalah untuk keperluan pekerjaan (buruh) sehingga menetap pada lokasi tempat kerja tersebut dalam kurun waktu tertentu. Secara kasar, definisi buruh migran lebih sering ditujukan kepada Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Akan tetapi, definisi tersebut hanya berlaku untuk buruh migran eksternal yang tidak mencakup buruh migran internal yang bekerja di dalam negeri.

Secara definisi, buruh migran terbagi menjadi dua jenis yaitu buruh migran eksternal dan internal. Buruh migran eksternal adalah mereka yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia sedangkan buruh migran internal adalah mereka yang bekerja di dalam negeri yang hanya berpindah tempat tinggal tetapi tidak dengan dokumen kependudukan.


Total Dibaca

Contact Details

Telephone: 083108123278
Email:  mergosarikantor@gmail.com
Website: https://mergosari-sukoharjo.wonosobokab.go.id

Jl. Raya Sukoharjo Km 01 Mergosari 56363